Konsepsi Politik Pendidikan

Dr. Ahmad Zain Sarnoto

Politik  berasal dari kata politic (Inggris) yang menunjukkan sifat pribadi atau perbuatan. Dalam kamus berarti acting or judgeing wisely, well-judged prudent. [1]  Kata politik diambil dari kata latin politicus atau bahasa Yunani (Greek) politicos yang bermakna relating to a citizen. Kata itu berasal juga dari kata  polis yang searti dengan city “kota”. Politic kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia, yaitu, segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan suatu Negara atau terhadap Negara lain, tipu muslihat atau kelicikan, dan juga dipergunakan sebagai nama bagi sebuah disiplin pengetahuan, yaitu ilmu politik. [2]

Menurut Deliar Noer, politik adalah segala aktifitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi, dengan jalan mengubah atau mempertahankan, suatu macam bentuk susunan masyarakat.[3]. Sedikit berbeda dengan Deliar Noer, Miriam Budiardjo berpendapat bahwa, pada umumnya dikatakan bahwa politik (politices) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik (atau Negara) yang menyangkut proses menentukan  tujuan-tujuan dari system itu dan  melaksanakan  tujuan-tujuan itu.[4]

Dari keterangan-keterangan yang diberikan Deliar Noer, dapat diketahui bahwa politik menurut pendapatnya tidak terbatas pada kegiatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan (decision making) dan kebijakan umum (public policies) seperti pendapat Miriam Budiardjo, tetapi juga  mencakup pula kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan struktur masyarakat seperti pergeseran kekuasaan politik dari satu rezim ke rezim lain.

Dalam istilah, kata politik, pertama kali dikenal dari buku Plato yang berjudul politeia, yang dikenal juga dengan Republik.[5] Berikutnya muncul karya Aristoteles yang berjudul Politeia.[6] Kedua karya itu dipandang sebagai pangkal pemikiran politik yang berkembang kemudian.

Dari sekian definisi yang ada paling tidak dapat ditemukan dua kecenderungan pendefinisian politik. Pertama, pandangan yang mengaitkan politik dengan Negara, yakni dengan urusan pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah. Kedua, pandangan yang mengaitkannya dengan masalah kekuasaan, otoritas dan atau dengan konflik. [7]

Sedangkan kata pendidikan berasal dari kata didik yang mendapat awalan pen- dan akhiran –an, dan berarti perbuatan, hal, dan cara. [8] Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan merupakan tuntutan bagi pertumbuhan anak. Artinya, pendidikan menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada diri anak, agar mereka sebagai manusia sekaligus sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. [9]

Maka, politik pendidikan adalah segala kebijakan pemerintah suatu Negara dalam bidang pendidikan yang berupa perturan perundangan atau lainnya untuk menyelenggarakan pendidikan demi tercapainya tujuan negara.[10]

Pendidikan merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia (al-hâjat al-asasiyyah) yang harus dipenuhi oleh setiap manusia seperti halnya pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan perumahan. Pendidikan adalah bagian dari masalah politik (siyâsah) yang diartikan sebagai ri‘âyah asy-syu’ûn al-ummah (pengelolaan urusan rakyat) berdasarkan ideologi yang diemban negara.

Berdasarkan pemahaman mendasar ini, politik pendidikan (siyâsah at-ta‘lîm) suatu negara sangat ditentukan oleh ideologi (pandangan hidup) yang diemban negara tersebut. Faktor inilah yang menentukan karakter dan tipologi masyarakat yang dibentuknya. Dengan demikian, politik pendidikan dapat dipahami sebagai strategi pendidikan yang dirancang negara dalam upaya menciptakan kualitas human resources (sumberdaya manusia) yang dicita-citakan.

  1. Kebijakan Politik Pendidikan Pemerintahan Indonesia

Kebijakan politik pendidikan Indonesia secara umum dapat dibagi ke dalam empat periode. Pertama kebijakan politik pemerintahan pada masa Pra-kemerdekaan; Kedua, kebijakan politik pemerintahan Indonesia pada masa Orde Lama; Ketiga kebijakan politik pemerintahan Indonesia masa Orde Baru; dan keempat kebijakan poltik pemerintahan Indonesia pada Orde Reformasi. [11]

  1. Kebijakan Politik Pemerintahan Masa Pra-kemerdekaan

Pada masa pra-kemerdekaan kebijakan politik pemerintahan berada di tangan penjajah Belanda. Pada masa itu Belanda menerapkan politik Diskriminatif terhadap rakyat jajahannya, terutama terhadap ummat Islam. Hal ini baru berubah, setelah Belanda mendapatkan tekanan dari dunia internasional. Belanda mulai memberikan kesempatan secara terbatas kepada bangsa Indnesia untuk mendapatkan pendidikan. Tujuan dari pendidikan tersebut adalah untuk tenaga kerja yang akan diperkerjakan di pemerintahan Belanda. [12] Belanda sangat mencurigai dan tidak suka akan keberadaan pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren-pesantren, madrasah-madrasah, dsb. Dalam keadaan demikian, maka politik pendidikan yang diterapkan ummat Islam adalah bersikap non-kooperatif dengan Belanda. Ummat Islam menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan sistem sekolah , yang diselenggarakan oleh oraganisasi-organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Persatuan Islam, dll. Di lembaga tersebut diajarkan pengetahuan agama, pengetahuan umum, nasionalisme, patriotisme, dll


[1] AS, Horny AP, Cowic (ed) Oxford Advanced Leaner’s Dictionary of Current English, (London: Oxford Uninersity Press, 1974), hlm. 645; John M Echols dan Hasan Shandily, Kamus Ingris-Indonesia, (Jakarta,1981), hlm. 437. pada kamus yang terakhir ini politic diterjemahkan dengan “Bijaksana” atau “dengan bijaksana”

[2] Dalam Bahasa Indonesia kata Politik dapat menunjukkan beberapa makna. Lihat WJS Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa, (Jakarta : Balai Pustaka, 1983), hlm.763; Hasan Shadily, Ensiklopoedi Indonesia, V, Jakarta : Ikhtiar baru van Hoeve ,1983:2739). Di sini politik mempunyai arti sebagai konsep yang berkenaan dengan soal pemerintahan. Arti yang lain, politik mempunyai makna tipu muslihat atau kelicikan sudah tidak dipakai lagi. Lihat: Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa, Kamus Besar bahasa Indonedia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), h.694

[3]Deliar Noer, Pemikiran Politik di Negeri Barat, (Jakarta: Rajawali, 1982),  hlm. 11-12

[4] Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta : Gramedia, 1982), h. 8

[5] Deliar Noer, op.cit, h.11-12

[6] Ibid, h.26

[7] Lihat Alan C Isaac, Scope and Methode of Political Science (Homewood Illios: The Donsey Press,1981), h. 15-16

[8] Abuddin Nata. Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Pranada Media, 2003),hal.8

[9] Zurinal Z dan Wahdi Sayuti. Ilmu Pendidikan ,(Jakarta: UIN Jakarta Press, 2006)

[10] Husni Rahim. Madrasah dalam Politik Pendidikan di Indonesia, (Ciputat: Logos Wa cana Ilmu, ),  hal.9

[11] ibid, hal 11

[12] Abuddin Nata. Manajemen Pendidikan, ( Jakarta: Pranada Media, 2003), hal.12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *